Sejarah Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara.
Pada zaman dahulu, Tanah Datar hanyalah hutan rimba yang dihuni berbagai spesies binatang seperti orang utan, badak, kijang, rusa dan lain-lain. Tanah Datar pada mulanya merupakan wilayah desa Muara Badak Ulu yang pusatnya berada disebelah timur tepatnya di daerah pesisir Kec. Muara Badak. yang telah lama terhuni oleh pendatang dari berbagai daerah dan berbagai suku yang notabene sebagai nelayan dan pedagang kemudian menetap.
Pada awal tahun 1970, penduduk di pesisir pantai mulai merambah hutan ke arah barat dengan tujuan bercocok tanam hingga akhirnya tiba di dataran rendah yang dirasa cocok untuk bermukim, karena
sepanjang perjalanan dari arah utara ke arah selatan tidak terdapat
bukit atau gunung, maka disebutlah “ Tanah Rata atau Tanah Datar “
Oleh Pemerintah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur mulai mengerjakan pelebaran jalan Poros Provinsi di akhir tahun 1970 yang menembus hingga wilayah Bontang yang kala itu masih termasuk wilayah kabupaten Kutai dan tahun 1986 mulailah pengaspalan jalan tersebut, namun jalan menuju Muara Badak Ulu yang merupakan pusat desa dan pusat kota Kecamatan Muara Badak belum tersentuh hingga warga yang telah bermukim di Tanah Datar mengalami kesusahan dalam hal urusan ke kantor desa atau ke kantor camat karena sulitnya akses menuju ke sana. Di awal tahun 1990 barulah mulai pelebaran dan perbaikan jalan yang dilanjutkan pengaspalan jalan di akhir tahun 1990.
Seiring dengan mudahnya akses jalan dan lancarnya komunikasi ketika itu dan makin berkembangnya jumlah penduduk di Tanah Datar, maka atas kerja keras para tokoh masyarakat di Tanah Datar akhirnya mendapat persetujuan Bupati untuk pemekaran Desa Muara Badak Ulu pada tanggal 28 Februari 1989 dan kemudian pada tanggal 01 April 1998 ditetapkan menjadi Desa Persiapan dan dua tahun kemudian tepatnya pada tanggal 18 September 2000 ditetapkan menjadi Desa Depenitif, jadi Usia Desa Tanah Datar telah mencapai 22 tahun.
Desa Tanah Datar mempunyai kedudukan yang sangat stategis dalam menunjang pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui sumber daya alam yang terdiri dari hasil tambang
batu bara, minyak & gas alam, perkebunan serta pertanian pada umumnya.juga pada khususnya dalam bidang perternakan (ayam ras, sapi, kambing dan Perikanan ). Dari berbagai macam sumber daya diatas merupakan faktor penghasilan bagi masyarakat Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sumber : RPJMDesa